Kisah Santai Informatif – Pemerintah Indonesia berencana melakukan penguatan hilirisasi sektor perkebunan kelapa sawit pada tahun depan. Hal ini sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan petani, mendukung kinerja ekspor, serta mengembangkan energi terbarukan melalui program biodiesel 35 (B35) dan 40 (B40). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 yang berlangsung di Jakarta pada Jumat sore, 16 Agustus 2024.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa hilirisasi, selain dari sektor pertambangan, juga akan difokuskan pada sektor kelapa sawit. Ini merupakan salah satu prioritas strategis bagi Indonesia. Ia menambahkan bahwa optimalisasi nilai ekspor kelapa sawit dapat dicapai melalui penerapan pajak ekspor dan tarif bea keluar. Tren positif dalam kinerja ekspor kelapa sawit tercatat dengan nilai ekspor yang meningkat dari 16,8 miliar dolar AS pada tahun 2015 menjadi 23,9 miliar dolar AS pada tahun 2023.
Baca Juga : Pertamina Targetkan Implementasi Penuh Teknologi CCUS di Lapangan Sukowati pada 2032
Untuk menjaga kesejahteraan petani, pemerintah berkomitmen untuk stabilisasi harga sawit pada tingkat yang wajar. Upaya ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga produk crude palm oil (CPO) serta turunannya, termasuk biodiesel, bagi konsumen. Sri Mulyani juga menyoroti pencapaian dalam penyaluran biodiesel yang meningkat dari 0,92 juta kiloliter pada tahun 2015 menjadi 2,24 juta kiloliter pada tahun 2023. Peningkatan ini berdampak pada penghematan devisa impor solar, yang mencapai Rp3,7 triliun pada tahun 2015 dan meningkat signifikan menjadi Rp121,5 triliun pada tahun lalu.
Selain menghemat devisa, program pengembangan energi terbarukan ini juga berkontribusi pada pengurangan emisi karbon. Pengurangan emisi CO2e tercatat sebesar 2,4 juta ton pada tahun 2015 dan meningkat menjadi 32,7 juta ton pada tahun 2023. Pemerintah juga menargetkan hilirisasi untuk komoditas pertanian lainnya dalam periode 2025-2029, seperti karet, kelapa, dan kakao.
Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan nilai tambah dari sektor perkebunan sawit dan komoditas pertanian lainnya. Serta mendukung pencapaian target pembangunan berkelanjutan dan pengurangan emisi karbon di Indonesia.
Simak Juga : Mantan Menteri Kelautan dan Perikanani, Dipertimbangkan PDIP