Kisah Santai Informatif – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKop UKM) menyoroti potensi ancaman dari aplikasi Temu asal China terhadap UMKM di Indonesia. Direktur Utama Smesco Indonesia, Wientor Rah Mada. Ia menyebutkan bahwa Temu dapat membahayakan keberlangsungan UMKM di tanah air jika tidak diatur dengan ketat. Menurut Wientor, Temu berbeda dari aplikasi jual-beli online lainnya karena tidak melibatkan seller, reseller, atau dropshipper dalam sistemnya. Ia menambahkan bahwa Temu mungkin akan memberikan diskon hingga 90 persen jika aplikasi ini beroperasi di Indonesia, mirip dengan apa yang terjadi di Thailand. Bahkan di Amerika Serikat, Temu pernah menawarkan harga sebesar 0 persen, hanya dengan membayar ongkos kirim.
Wientor berpendapat bahwa Temu kemungkinan besar memasarkan barang-barang yang tidak laku di China sebagai produk surplus ke negara lain, termasuk Indonesia. Hal ini sesuai dengan kondisi saat ini di China yang mengalami surplus barang. Ia mengingatkan bahwa potensi dampak dari praktik ini bisa merugikan UMKM di Indonesia.
Baca Juga : Penghimpunan Simpanan BRI Mengalami Pertumbuhan Signifikan pada Triwulan II 2024
Pada kesempatan yang sama, Staf Khusus Menkop UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif. Ia Fiki Satari, menjelaskan bahwa Temu diduga langsung mengirimkan produk dari pabrik ke konsumen karena telah terhubung dengan 80 pabrik di China. Fiki juga mengungkapkan bahwa Temu telah mencoba mendaftarkan diri di Indonesia sejak September 2022, namun belum berhasil karena sudah ada merek dengan nama serupa di Indonesia. Saat ini, Temu sedang melakukan pengajuan ulang dengan melibatkan dua pihak berbeda.
Fiki juga mengungkapkan bahwa Temu berpotensi menjadi pemain besar sebanding dengan TikTok, yang merupakan produk dari ByteDance. Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Isy Karim, menambahkan bahwa Temu hingga saat ini belum memiliki izin beroperasi di Indonesia. Isy mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memastikan status perizinan Temu.
Isy menjelaskan bahwa Temu mengoperasikan model bisnis factory-to-consumer, yang tidak sesuai dengan kebijakan perdagangan di Indonesia. Menurut peraturan pemerintah, setiap transaksi antara pabrik dan konsumen harus melibatkan perantara atau distributor. Oleh karena itu, Temu harus mematuhi aturan ini untuk dapat beroperasi secara sah di Indonesia. Meski demikian, Isy menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau aktivitas Temu dengan cermat untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang ada.
Simak Juga : Produksi Minyak dan Gas, Indonesia Kolaborasi dengan China