Kisah Santai Informatif – Bank Indonesia (BI) telah menyalurkan insentif likuiditas sebesar Rp 255,8 triliun hingga Juni 2024. Hal ini bertujuan untuk mendorong penyaluran kredit ke sektor-sektor prioritas. Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Dengan melalui pembiayaan sektor-sektor strategis bagi perekonomian nasional.
Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Jakarta Pusat pada Rabu, 28 Agustus 2024. Perry mengungkapkan bahwa insentif likuiditas tersebut disalurkan kepada bank-bank yang memberikan kredit ke sektor-sektor prioritas. Seperti hilirisasi, pertanian, pariwisata, perumahan, UMKM, serta sektor-sektor hijau. Dari total insentif yang diberikan, bank-bank BUMN menerima porsi terbesar sebesar Rp 117,1 triliun, diikuti oleh bank umum swasta nasional dengan Rp 109,2 triliun, dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebesar Rp 24,5 triliun. Bank-bank asing hanya menerima porsi kecil karena penyaluran kredit mereka ke sektor-sektor prioritas relatif terbatas.
Perry menjelaskan bahwa kebijakan insentif likuiditas ini merupakan hasil koordinasi erat antara BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). “Koordinasi di KSSK ini bertujuan untuk mendorong sektor-sektor prioritas melalui pemberian insentif kepada bank-bank BUMN,” ujar Perry.
Baca Juga : Klarifikasi Bea Cukai Mengenai Video Kaesang dan Erina
Perry juga memaparkan bahwa pertumbuhan kredit secara keseluruhan hingga Juni 2024 mencapai 12,4 persen. Pertumbuhan ini terdiri dari kredit modal kerja sebesar 15,2 persen, kredit investasi 11,6 persen, dan kredit konsumsi 10,98 persen. Diperkirakan bahwa pertumbuhan kredit tahun ini akan mencapai batas atas proyeksi awal, yakni 12 persen. Namun, Perry mengakui bahwa sebagian besar kredit yang disalurkan masih terfokus pada sektor-sektor padat modal seperti industri, jasa dunia usaha, pengangkutan, pertambangan, serta listrik, gas, dan air. Sektor-sektor padat karya seperti jasa sosial, konstruksi, dan perdagangan masih menerima porsi kredit yang lebih rendah.
Selain itu, Perry melaporkan bahwa pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan meningkat sebesar 7,72 persen, dengan rasio alat likuid terhadap DPK mencapai 25,5 persen. “Likuiditas perbankan terus kami jaga, termasuk melalui insentif likuiditas ini,” tambahnya.
Suku bunga dasar kredit tetap berada pada level rendah yaitu 6,5 persen, didukung oleh stabilitas likuiditas di perbankan. Perry juga menegaskan bahwa suku bunga deposito (DPK) tidak mengalami perubahan signifikan, kecuali pada beberapa bank kecil yang mengalami kekurangan dana.
Simak Juga : Cacar Api, Pencegahan dan Penanganan Usia 50 Tahun ke Atas