Kisah Santai Informatif – PT PLN (Persero) berkomitmen untuk menerapkan teknologi carbon capture storage (CCS) sebagai salah satu strategi utama dalam dekarbonisasi sektor kelistrikan. Langkah ini bertujuan untuk mendukung target pemerintah Indonesia mencapai nol emisi karbon (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menjelaskan bahwa PLN memainkan peran penting dalam transisi energi Indonesia menuju energi bersih. “Kami telah merancang peta jalan transisi energi yang komprehensif dan bertekad untuk melaksanakannya guna mencapai NZE pada 2060.” Ungkapnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Ahad, 4 Agustus 2024.
Sebagai pelopor penerapan teknologi CCS dalam sektor kelistrikan di Indonesia. PLN telah menjalin kerjasama dengan berbagai mitra internasional untuk melakukan studi pengembangan teknologi CCS di lima pembangkit listrik. “Menghadapi tantangan transisi energi yang besar, kolaborasi global sangat penting. Kami telah menggandeng berbagai mitra internasional untuk studi implementasi CCS di empat PLTU dan satu PLTGU milik kami,” tambah Darmawan.
Executive Vice President (EVP) Perencanaan Sistem Ketenagalistrikan PLN, Warsono. Ia mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 37,6 gigawatt (GW) pembangkit yang memenuhi syarat untuk penerapan CCS, dengan 19 GW yang secara teknis layak dan menjadi prioritas. “CCS akan memainkan peran krusial dalam dekarbonisasi sektor pembangkitan listrik. PLN merencanakan implementasi CCS untuk kapasitas total 2 GW pada 2040 dan 19 GW pada 2060,” jelas Warsono.
Baca Juga : Penghimpunan Simpanan BRI Mengalami Pertumbuhan Signifikan pada Triwulan II 2024
Untuk merealisasikan rencana ini, PLN berkolaborasi dengan mitra seperti JERA, JGC, INPEX, dan Karbon Korea dalam studi penerapan CCS di berbagai PLTU dan PLTGU. Pembangkit yang menjadi percontohan dalam penerapan CCS meliputi PLTU Suralaya Unit 1-4, PLTU Suralaya Unit 5-7, PLTU Indramayu, PLTGU Tambak Lorok, dan PLTU Tanjung Jati B. “Kolaborasi antar pemangku kepentingan sangat penting untuk keberhasilan implementasi CCS di masa depan. Untuk rencana pilot-nya, kami telah melakukan studi dengan beberapa pihak terkait,” tambah Warsono.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan bahwa terbitnya Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon mencerminkan komitmen pemerintah untuk menerapkan teknologi CCS sebagai bagian dari inisiatif dekarbonisasi. “Pemerintah Indonesia bertekad untuk segera menerapkan teknologi CCS dan memahami pentingnya kematangan teknologi ini. Kami akan terus berupaya keras untuk mencapai target tersebut,” ujar Luhut pada acara International & Indonesia CCS (IICCS) Forum 2024 di Balai Sidang Jakarta (JCC), Rabu, 31 Juli 2024.
Menurut Luhut, penerapan CCS tidak hanya penting untuk mengurangi emisi karbon secara signifikan. Tetapi juga berpotensi menjadikan Indonesia pelopor dalam teknologi CCS, menciptakan ekonomi sirkular, dan lapangan pekerjaan baru. “Inisiatif CCS yang didorong Indonesia dan negara-negara tetangga bertujuan untuk mengurangi emisi dan melindungi bumi. Kami ingin Indonesia menjadi pelopor CCS lintas batas, mengubah investasi menjadi pendapatan, pekerjaan, dan inovasi, serta menciptakan kemakmuran dan keberlanjutan,” tutupnya.
Simak Juga : Penerapan Biodiesel B40, Menteri ESDM Pastikan Tahun Depan