Kisah Santai Informatif – Kasus Barang Impor Illegal. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa satuan tugas (satgas) yang menangani masalah barang impor ilegal telah menemukan produk-produk selundupan senilai Rp40 miliar. Temuan ini merupakan hasil kerja pertama satgas setelah peluncurannya pekan lalu. Zulkifli menekankan bahwa ini bukan hasil kerja Kementerian Perdagangan (Kemendag), melainkan hasil pemeriksaan satgas terhadap produk-produk yang diduga ilegal.
Zulkifli menyebutkan bahwa barang-barang yang ditemukan dan disita oleh satgas disimpan di gudang sewaan yang terletak di kawasan Jakarta Utara. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, barang-barang tersebut diimpor oleh warga negara asing (WNA). “Kita sudah jauh sekali dimasuki oleh warga negara asing yang berjualan di tempat kita. Ini menunjukkan skala masalah yang cukup besar,” ujar Zulkifli.
Temuan dari satgas mencakup berbagai jenis barang, di antaranya ponsel pintar dan komputer tablet senilai Rp2,7 miliar, pakaian jadi senilai Rp20 miliar, barang elektronik senilai Rp12,3 miliar, dan mainan anak senilai Rp5 miliar. Zulkifli meminta agar satgas melakukan tindakan tegas terhadap barang-barang selundupan ini. Ia menekankan pentingnya penelitian mendalam dan langkah-langkah yang tegas dalam penanganan barang-barang tersebut. Zulkifli juga menekankan bahwa jika barang-barang ini harus dimusnahkan, maka proses pemusnahan harus dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya sebagai contoh.
Zulkifli mengharapkan agar semua barang selundupan ini dimusnahkan secara total. Selain itu, ia meminta agar satgas berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Kapolri untuk memastikan tindakan hukum yang berat terhadap para importir yang terlibat. “Jika barang-barang ini merusak ekonomi negara, kami berharap agar penegakan hukum dilakukan dengan tegas,” pungkasnya.
Langkah ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan barang impor ilegal yang dapat merugikan ekonomi dan industri dalam negeri serta melindungi pasar dari praktik perdagangan yang tidak sah.
Simak Juga : Prabowo Subianto Memperluas Strategi Ekonomi RI