Kisah santai informatif – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah berperang melawan gelombang konten negatif yang merajalela di media sosial.[1] Menurut Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Teguh Arifiyadi, situasi semakin memburuk dengan penyebaran konten negatif yang tak terkendali, terutama di platform X (sebelumnya Twitter).[4]
“Dalam upaya kita memerangi konten negatif, Kami telah berhasil memblokir 1.4 juta konten di X,” ungkap Teguh dengan nada serius di kantornya. Angka tersebut mencerminkan tantangan besar yang dihadapi, mengingat jumlahnya hampir dua kali lipat dari platform lain seperti Meta (Facebook dan Instagram) yang hanya mencatat 600 ribu konten negatif diblokir.[4]
Namun, meski sudah ada langkah signifikan dalam membersihkan konten-konten yang meresahkan, Teguh menegaskan bahwa kebersihan media sosial dari konten negatif tidak bisa dijamin sepenuhnya. “Kita harus realistis bahwa tidak ada jaminan semua platform akan bebas dari konten negatif. Yang dapat dilakukan hanyalah merespons laporan-laporan tentang konten negatif,” tambahnya.
Perbedaan dalam respons platform terhadap laporan juga menjadi sorotan. TikTok, misalnya, dikenal sangat responsif, sementara Telegram lebih lambat dalam menanggapi. Namun, masih terdapat ribuan laporan dari pemerintah yang belum ditindaklanjuti oleh platform X.
Teguh juga menggarisbawahi kompleksitas dalam menangani konten yang kontroversial seperti politik dan ujaran kebencian. “Konten-konten seperti itu sering kali memerlukan diskusi mendalam antara Kominfo dan penyelenggara media sosial,” jelasnya.[1] Tidak jarang pula ada penolakan atas laporan-laporan yang diajukan, dengan alasan kebebasan berekspresi.
“Baca: Lautaro Martinez Borong Dua Gol, Bungkam Peru” [3]
Selain itu, Teguh juga menyoroti kebijakan baru dari X terkait konten dewasa yang menuai keberatan dari Kominfo. Meskipun ada komitmen untuk membatasi konten tersebut, tetap saja konten dewasa masih tersedia di platform tersebut.
Secara keseluruhan, Kominfo telah memblokir hampir 6 juta gelombang konten negatif dari berbagai platform media sosial.[2] Judi online dan pornografi menjadi sorotan utama, dengan jutaan konten terkait telah dihapus atau diblokir. Langkah ini dilakukan sebagai upaya keras untuk menjaga masyarakat dari dampak buruk yang ditimbulkan oleh konten-konten negatif di dunia maya.
“Simak: Pentingnya Peran Pemerintah dalam Upaya Pencegahan Infeksi Virus RSV” [5]
[1] https://www.liputan6.com/tekno/read/5630487/kominfo-berantas-14-juta-konten-negatif-di-x-dua-kali-lipat-dari-facebook-dan-instagram
[2] https://www.rri.co.id/nasional/787441/kominfo-blokir-jutaan-konten-negatif-di-sosmed
[3] https://kasihterbaru.online/2024/06/30/lautaro-martinez-borong-dua-gol-bungkam-peru/
[4] https://www.antaranews.com/berita/4172379/kemenkominfo-jelaskan-mekanisme-pengendalian-konten-di-indonesia
[5] https://isicerita.com/kesehatan/pemerintah-harus-gencar-dalam-upaya-pencegahan-infeksi-virus-rsv-untuk-melindungi-bayi/