Kisah Santai Informatif – Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melaporkan bahwa dua warga negara Australia selamat dari kecelakaan helikopter yang terjadi di Pecatu, Bali. Insiden tersebut melibatkan helikopter yang membawa empat penumpang dan seorang pilot, dimana saat ini belum ada laporan korban jiwa.
Informasi yang diungkapkan oleh Kepala Bagian Kerja Sama Internasional Humas dan Umum Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Mokhammad Khusnu. Beliau menegaskan bahwa kecelakaan dengan registrasi PK-WSP, jenis Bell 505 milik PT Whitesky Aviation, terlibat dalam insiden tersebut di daerah Suluban Pecatu, Kuta Selatan, Bali. Kecelakaan diduga terjadi karena helikopter terlilit tali layangan, yang menyebabkan kecelakaan pada Jumat, 19 Juli 2024, sekitar pukul 15.33 waktu setempat.
“Sampai saat ini, keempat penumpang yang ada mengalami luka-luka. Dua di antaranya adalah warga negara Australia,” jelas Khusnu dalam pernyataannya. Dia juga menyampaikan bahwa seluruh penumpang telah dipastikan selamat meskipun mengalami luka akibat kejadian tersebut.
Kementerian Perhubungan sedang bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk menangani insiden ini. Inspektur penerbangan dari Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV sedang dalam perjalanan menuju lokasi kecelakaan untuk melakukan investigasi lebih lanjut. Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) juga telah mengirimkan tim investigasi untuk mendukung proses penanganan kejadian ini.
Adapun identitas dari korban lainnya yang terlibat dalam kecelakaan ini telah diumumkan oleh Kepala Basarnas Bali, I Nyoman Sidakarya. Mereka adalah Eloira Decti Paskilah dari Indonesia serta dua warga negara Australia, yaitu Russel James Harris dan Chriestope Pierre Marrot Castellat.
Proses evakuasi korban dilakukan oleh Basarnas Bali, dan mereka kemudian dibawa ke RS Siloam menggunakan ambulans untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut. Sementara penyebab pasti dari kecelakaan ini masih menunggu hasil investigasi yang akan dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Dalam upaya untuk mencegah kejadian serupa terjadi di masa mendatang. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan melakukan sosialisasi dan pengawasan yang lebih intensif terhadap bahaya layangan. Hal ini akan dilakukan melalui koordinasi dengan pihak berwenang setempat, termasuk penjabat Gubernur Bali. Serta kepala daerah di wilayah terkait, dengan tujuan utama untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan dalam penerbangan.
Insiden ini menunjukkan perlunya perhatian ekstra terhadap faktor-faktor risiko yang dapat mengganggu keselamatan penerbangan. Seperti halnya interaksi dengan tali layangan yang tidak terkendali di sekitar area penerbangan. Kementerian Perhubungan berkomitmen untuk terus meningkatkan sistem pengawasan dan regulasi guna memastikan bahwa semua aspek keselamatan penerbangan dapat terpenuhi secara optimal.
Sementara itu, masyarakat dan pengguna layanan penerbangan diimbau untuk senantiasa mematuhi prosedur keselamatan yang telah ditetapkan. Serta untuk melaporkan potensi bahaya atau insiden kepada otoritas yang berwenang. Dengan langkah-langkah ini diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan udara di masa yang akan datang, sehingga keselamatan para penumpang dan awak pesawat dapat terjamin dengan baik.
“Simak Juga : Mengintip Inovasi Transportasi Kereta Tanpa Rel dari China Menuju IKN”