Kisah santai informatif – Dalam sebuah pertemuan yang diwakili oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub), bersama dengan berbagai pemangku kepentingan terkait, dibahaslah tentang penetapan standar minimum gaji pokok bagi awak kapal yang bekerja di atas kapal berbendera Indonesia.[2] Hal ini menjadi sebuah langkah penting dalam memastikan keadilan bagi para pekerja kapal, dengan memperhatikan prinsip-prinsip dasar yang tercantum dalam Maritime Labour Convention (MLC), 2006.[1]
Direktur Perkapalan dan Kepelautan Kemenhub, Hartanto, mengakui bahwa hingga saat ini belum ada kesepakatan bersama terkait standar minimum gaji pokok bagi para anak buah kapal yang berlayar di perairan Indonesia.[4] Ini disebabkan oleh ketiadaan kesepakatan antara pemerintah, organisasi profesi awak kapal, serikat pekerja awak kapal, dan asosiasi pengusaha angkutan di perairan.
Menurut Hartanto, penetapan standar gaji pokok minimum bagi anak buah kapal adalah langkah krusial untuk menjaga keadilan, yang didasarkan pada prinsip-prinsip dasar MLC, 2006.[2] Hal ini meliputi keadilan gaji, nondiskriminasi, hidup layak, konsultasi, dialog sosial, dan perlindungan pekerja. Selain itu, penting juga untuk memperhatikan standar internasional terkait keselamatan kapal, jaminan sosial kemanusiaan, dan kualitas manajemen pelayaran.
“Baca: Ikuti Tips Berikut Untuk Hilangkan Bintik Hitam di Pakaian dengan Cepat” [3]
Kasubdit Kepelautan Captain Maltus menjelaskan bahwa beberapa faktor mempengaruhi penetapan gaji pokok minimum bagi awak kapal.[4] Hal ini termasuk tingkat inflasi, biaya hidup, pertimbangan kompetitif, produktivitas dan kualifikasi awak kapal, serta standar internasional dan konvensi. Dalam hal ini, konsolidasi bersama (tripartit) antara pemerintah, organisasi profesi awak kapal, dan asosiasi pengusaha angkutan di perairan menjadi sangat penting, serta perlunya evaluasi berkala terhadap implementasi standar minimum gaji pokok awak kapal.[1]
Dengan adanya upaya kolaboratif ini, diharapkan dapat tercapai kesepakatan yang menguntungkan bagi semua pihak terkait. Dengan begitu kondisi yang lebih adil bagi para awak kapal yang bekerja keras demi kelancaran transportasi laut Indonesia bisa terwujud.
“Simak Juga: Peresmian Digelarnya Liga Basket Putri oleh Organisasi Perbasi Regional Jakarta” [5]
[1] https://news.republika.co.id/berita/sdql3r484/pemerintah-bahas-standar-minimum-gaji-awak-kapal-berbendera-indonesia
[2] https://www.antaranews.com/berita/4111749/pemerintah-bahas-standard-gaji-awak-kapal-berbendera-indonesia
[3] https://infoterpenting.com/bisnis/bintik-hitam-di-baju-hilang-dengan-cepat-dengan-tips-berikut/
[4] https://hubla.dephub.go.id/kopmakassar/page/news/read/19715/pemerintah-bersama-pihak-terkait-bahas-penetapan-standar-minimum-gaji-pokok-awak-kapal-yang-bekerja-di-atas-kapal-berbendera-indonesia
[5] https://kasihterbaru.online/2024/05/19/perbasi-jakarta-gelar-kompetisi-liga-basket-putri/