Kisah santai informatif – Bayangkan sebuah dunia di mana organisasi masyarakat (ormas) keagamaan tidak hanya menjadi pilar dalam aktivitas sosial, tetapi juga berperan dalam pengelolaan sumber daya alam yang berharga.[1] Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan visi revolusioner ini dengan memberikan konsesi tambang kepada ormas keagamaan.[4]
Ide brilian ini muncul setelah Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan ke berbagai daerah di Indonesia.[1] Dari kunjungan tersebut, terungkap bahwa banyak ormas yang merasa mereka juga layak mendapatkan kesempatan untuk memiliki konsesi tambang, sebuah aspirasi yang kemudian ditindaklanjuti dalam rapat terbatas pemerintah.
“Presiden melihat bahwa IUP (Izin Usaha Pertambangan) ini selama ini hanya dikuasai oleh perusahaan besar dan investor besar. Dalam berbagai perjalanan dinasnya, banyak aspirasi yang menginginkan ormas berperan dalam pengelolaan tambang,” ungkap Bahlil dalam konferensi pers yang penuh semangat di kantornya pada Jumat (7/6/2024).[1]
Bukan hanya soal ekonomi, Bahlil menjelaskan bahwa keputusan ini juga memiliki dimensi historis yang mendalam. Sejak awal kemerdekaan Indonesia, ormas keagamaan seperti NU, Muhammadiyah, gereja, dan lainnya, selalu berada di garis depan dalam membantu negara. “Indonesia merdeka dan mempertahankan kemerdekaannya berkat keterlibatan hampir semua elemen masyarakat, khususnya ormas keagamaan,” jelasnya dengan penuh apresiasi.[4]
Tidak hanya itu, ormas keagamaan juga selalu siap memberikan bantuan saat terjadi bencana alam, sering kali lebih cepat daripada pemerintah.[2] “Atas dasar kontribusi mereka yang luar biasa, negara merasa sudah sepantasnya memberikan hak pengelolaan atas sumber daya alam kepada ormas keagamaan,” tambah Bahlil, sambil menyoroti bahwa pengelolaan sumber daya alam selama ini dikuasai oleh segelintir orang saja.
“Baca: Metode Pembayaran Digitalisasi via Izipayment Kini Mulai Diterapkan di RS Bunda” [3]
Namun, ada persyaratan yang harus dipenuhi. Ormas keagamaan harus memiliki badan usaha terlebih dahulu untuk mendapatkan konsesi tambang.[2] Selanjutnya, mereka akan bekerja sama dengan kontraktor berpengalaman dalam pengelolaan tambang. “Jangan khawatir soal kerugian. Ketika ormas memegang IUP, kami akan mencarikan kontraktor yang profesional untuk memastikan semuanya berjalan lancar,” tegas Bahlil.
Dengan langkah ini, diharapkan ormas keagamaan tidak hanya memperkuat perannya dalam aktivitas sosial, tetapi juga turut serta dalam pembangunan ekonomi melalui pengelolaan tambang yang berkelanjutan dan adil.[4] Sebuah visi masa depan yang inklusif dan berkeadilan, dimana semua elemen masyarakat berperan aktif dalam kemajuan bangsa.
“Simak: Qarrar Firhand Tampil Memukau di Event Champions of the Future” [5]
[1] https://ekbis.sindonews.com/read/1391665/34/ini-dalih-pemerintah-beri-konsesi-tambang-pada-ormas-keagamaan-1717733210
[2] https://www.inews.id/finance/bisnis/bahlil-ungkap-alasan-pemerintah-beri-izin-tambang-ke-ormas-iup-hanya-dikuasai-perusahaan-besar
[3] https://infoterpenting.com/bisnis/izipayment-sistem-metode-pembayaran-digitalisasi-kini-mulai-diterapkan-di-rs-bunda/
[4] https://www.kompas.id/baca/nusantara/2024/06/06/pemberian-izin-tambang-kepada-ormas-keagamaan-rawan-penyimpangan
[5] https://kasihterbaru.online/2024/06/07/qarrar-firhand-dengan-aksi-gemilang-di-champions-of-the-future/