Kisah Santai Informatif – Muhammadiyah baru-baru ini mengumumkan bahwa mereka telah menerima izin usaha pertambangan (IUP). Acara Konsolidasi Nasional Muhammadiyah yang diadakan di Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta pada 28 Juli 2024. Keputusan ini diambil setelah melalui kajian mendalam, masukan, dan rapat pleno Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah pada 13 Juli 2024.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa Muhammadiyah akan menerapkan model usaha not for profit dalam pengelolaan tambang tersebut. Ini berarti bahwa keuntungan yang diperoleh dari aktivitas pertambangan tidak akan digunakan untuk keuntungan pribadi. Tetapi akan dimanfaatkan untuk mendukung dakwah, amal usaha Muhammadiyah, serta kesejahteraan masyarakat secara umum. Menurut Mu’ti, keputusan untuk menerima izin tambang didasarkan pada pandangan bahwa kekayaan alam adalah anugerah Allah dan manusia diberi tanggung jawab untuk mengelolanya dengan bijaksana.
Baca juga : Tencent Games Investasikan Rp 35 Miliar untuk Esports Honor of Kings di Indonesia
Dalam pernyataannya, Mu’ti mengungkapkan bahwa Muhammadiyah berkomitmen untuk memanfaatkan sumber daya alam dengan sebaik-baiknya, menjaga keseimbangan lingkungan, dan menghindari kerusakan. Muhammadiyah juga akan menerapkan teknologi yang ramah lingkungan dan melibatkan profesional serta masyarakat setempat dalam pengelolaan tambang. Hal ini sejalan dengan Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid serta keputusan Muktamar ke-47 Muhammadiyah di Makassar pada tahun 2015, yang menegaskan pentingnya dakwah ekonomi selain pendidikan, kesehatan, dan sosial.
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, menjelaskan bahwa keputusan untuk menerima IUP tidak diambil secara sembarangan. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek dan pandangan, serta melalui proses konsolidasi. Haedar menekankan bahwa tujuan utama dari pengelolaan tambang adalah untuk meningkatkan keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk keuntungan finansial. Hasil dari usaha tambang ini akan dialokasikan untuk pembangunan fasilitas umum seperti sekolah dan rumah sakit di daerah terpencil serta berbagai program pemberdayaan masyarakat.
Haedar juga menegaskan bahwa Muhammadiyah adalah organisasi yang berpengalaman dalam berbagai amal usaha. Dengan pengelolaan tambang ini, mereka bertujuan untuk memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan negara, serta menjaga prinsip kemandirian organisasi. Muhammadiyah akan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mencapai tujuan tersebut dan memastikan bahwa manfaat dari pengelolaan tambang dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Simak Juga : Keberhasilan dan Inovasi Sampoerna di Industri Tembakau