Kisah Santai Informatif – Presiden terpilih Prabowo Subianto merencanakan pemisahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membentuk Kementerian Perumahan yang baru. Rencana ini diungkapkan oleh Ketua Satgas Perumahan Prabowo, Hashim Djojohadikusumo. Dalam pertemuan APEC Business Advisory Council di Senayan, Jakarta, Sabtu lalu. Hashim mengklaim bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 telah mengalokasikan dana awal sebesar Rp 53 triliun untuk mendukung target ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa saat ini belum bisa memastikan apakah rencana pemisahan kementerian tersebut akan terealisasi pada tahun depan. “Itu akan dibahas di Komisi XI.” Kata Sri Mulyani saat ditemui usai rapat dengan DPD RI di Senayan, pada hari Senin, 2 September 2024. Sri Mulyani enggan memberikan tanggapan lebih lanjut mengenai kepastian pemisahan kementerian tersebut, namun menegaskan bahwa pembahasan RAPBN 2025 masih berlangsung di DPR.
Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas, Scenaider Clasein Hasudungan Siahaan, juga memberikan komentar mengenai rencana tersebut. Dia mengatakan bahwa hingga saat ini, pemisahan kementerian belum masuk dalam rencana kerja pemerintah atau RKP untuk tahun depan. Alokasi anggaran masih digabung dalam Kementerian PUPR, tetapi hal ini mungkin akan berubah karena salah satu target pemerintahan ke depan adalah menciptakan sekitar 10 kota besar setara Jakarta. Meskipun demikian, Siahaan memastikan bahwa belum ada pembahasan formal mengenai pemisahan kementerian dengan Bappenas.
Baca Juga : Kepala Satgas Pembangunan IKN: Fasilitas Hunian ASN Segera Rampung
Hashim Djojohadikusumo sebelumnya mengungkapkan bahwa dia telah ditunjuk oleh Prabowo sebagai Ketua Satgas Perumahan dalam tim transisi Prabowo-Gibran sejak empat bulan lalu. Dalam kapasitasnya, Hashim telah mengundang berbagai lembaga, termasuk PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BTN), Direksi Perum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas), dan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) untuk berdiskusi mengenai rencana tersebut.
Kementerian Perumahan yang direncanakan ini bertujuan untuk membangun 3 juta hunian setiap tahun. Dengan rincian 2 juta rumah di pedesaan dan 1 juta apartemen di kota-kota. Hashim Djojohadikusumo mengklaim bahwa RAPBN telah mengakomodasi target ini dengan alokasi dana awal sebesar Rp 53 triliun.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada DPR yang telah menghapus batas jumlah kementerian melalui revisi kebijakan. Revisi Pasal 15 UU Nomor 39 Tahun 2008 ini memungkinkan jumlah kementerian disesuaikan dengan kebutuhan presiden. Dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. “Jumlah kementerian dapat ditambah, namun bukan untuk bagi-bagi kursi menteri,” ujar Hashim.
Simak Juga : Raphael Varane: Karier di Como Terhenti Akibat Cedera