Kisah Santai Informatif – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan akhirnya memberikan klarifikasi mengenai video viral. Video tersebut menunjukkan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi tanpa melalui prosedur kepabeanan. Dalam video tersebut, yang diunggah oleh akun X @aqfiazfan pada 25 Agustus 2024. Kaesang dan Erina terlihat langsung menuju mobil tanpa menjalani pemeriksaan bea cukai.
Nirwala Dwi Heriyanto, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan bea cukai berlaku untuk penerbangan internasional, sedangkan penerbangan domestik tidak memerlukan pemeriksaan tersebut. “Jika penerbangan itu adalah penerbangan domestik, maka tidak perlu melalui Bea Cukai. Namun, jika penerbangan internasional, maka harus melalui prosedur international airport clearance, termasuk imigrasi dan kepabeanan,” ungkapnya.
Klarifikasi ini muncul setelah beredar informasi bahwa Kaesang dan Erina menggunakan jet pribadi untuk perjalanan internasional, yang diduga tidak mengikuti prosedur bea cukai. Menurut Nirwala, DJBC masih memverifikasi status penerbangan yang tercermin dalam video tersebut.
Baca Juga : Pemerintah Tambah Kuota Rumah Subsidi
Selain isu jet pribadi, Kaesang juga tengah menjadi sorotan terkait kegagalannya maju dalam Pilkada Jawa Tengah. Kaesang sebelumnya diperkirakan dapat maju dalam Pilkada setelah Mahkamah Agung mengubah Undang-Undang Pilkada yang memperbolehkan calon berusia 30 tahun saat penetapan. Namun, keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan judicial review menyatakan bahwa ketentuan usia tetap berlaku, membatalkan calon kepala daerah harus didukung partai dengan kursi tertentu di DPR.
Setelah keputusan MK, DPR sempat mencoba melawan dengan mengesahkan RUU Pilkada. Namun akhirnya batal setelah protes dari mahasiswa dan aktivis pro-demokrasi pada 22 Agustus 2024. Raja Juli Antoni, Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI), menyatakan bahwa Kaesang tidak akan maju dalam Pilkada 2024. Menurut Raja Juli, Kaesang memilih fokus pada bisnis dan keluarga, serta menunggu kelahiran anak pertama dan mendampingi istrinya yang sedang kuliah di Amerika Serikat.
Raja Juli menambahkan bahwa meskipun terdapat dorongan internal PSI dan komunikasi dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus terkait pencalonan Kaesang, keputusan Mahkamah Konstitusi diikuti dengan sepenuh hati. Sebelumnya, ada upaya administrasi untuk mendukung pencalonan Kaesang, namun semua proses dihentikan setelah keputusan MK.
Dengan perkembangan ini, Kaesang tetap berkomitmen untuk taat pada konstitusi dan tidak akan melanjutkan pencalonannya dalam Pilkada 2024.
Simak Juga : Emiliano Martinez, Yoga dan Psikologi untuk Ketenangan