Kisah Santai – Pada Rabu, 3 Juli 2024, Hacker berjulukan Brain Cipher memenuhi janjinya untuk memberikan kunci Enkripsi Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) kepada Kementerian Kominfo. Kelompok hacker yang diduga berbasis di Eropa Timur ini mengumumkan hal tersebut di situs dark web dan melalui akun media sosial mereka, @FalconFeedsio, sekitar pukul 20.27 WIB.
Sebelumnya, pada hari sebelumnya, Brain Cipher telah membuat pengumuman di tempat yang sama. Dengan meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas dampak serangan ransomware yang menimpa PDNS. Pasca-serangan pada 20 Juni, kelompok ini awalnya menuntut uang tebusan sebesar US$ 8 juta atau sekitar Rp 131 miliar untuk membuka kembali akses ke PDNS.
Namun, dalam pengumuman terbaru mereka, Brain Cipher menjelaskan bahwa mereka memutuskan secara mandiri merilis kunci dekripsi tanpa adanya tuntutan uang tebusan lagi. Mereka menegaskan bahwa keputusan ini diambil secara bersamaan dan solid. Tanpa perbedaan pendapat di antara anggota kelompok, kecuali untuk donasi sukarela.
Brain Cipher juga menegaskan bahwa apa yang mereka lakukan kali ini adalah yang pertama dan terakhir. Serta mereka tidak berencana melakukan tindakan serupa di masa depan. Mereka menegaskan, “Kami tidak sedang menawar.”
Alasan di balik serangan mereka terhadap PDNS disebutkan karena lemahnya sistem pertahanan siber di server tersebut. Mereka mengkritik bahwa meskipun PDNS seharusnya memiliki investasi besar untuk perlindungan data, hal itu tidak tercermin dalam keamanan mereka. Brain Cipher mengklaim bahwa mereka hanya membutuhkan sedikit waktu untuk mengakses dan mengenkripsi ribuan terabyte data di PDNS.
“Baca Juga: Wuling Menggebrak Pasar dengan SUV Listrik Terbaru, Starlight S”
Alfons Tanujaya, seorang pakar keamanan siber dan forensik digital dari Vaksincom. Mengkonfirmasi bahwa kunci dekripsi yang diberikan oleh Brain Cipher sepertinya asli dan sesuai dengan yang diperlukan untuk mendekripsi data PDNS. Namun, validitas kunci tersebut harus diuji coba oleh pihak yang berwenang di PDNS untuk memastikan bahwa data dapat dipulihkan dengan sukses.
Brain Cipher juga mengancam bahwa mereka akan menghapus permanen data yang mereka miliki. Setelah mendapat konfirmasi resmi dari pihak Kominfo bahwa kunci yang diberikan dapat berhasil digunakan. Namun, jika pihak Kominfo mengklaim bahwa mereka telah berhasil memulihkan data tanpa bantuan dari Brain Cipher. Kelompok hacker tersebut akan mempublikasikan semua data yang mereka akses.
Saat ini, belum ada konfirmasi atau tanggapan resmi dari Kementerian Kominfo terkait pengumuman terbaru dan ancaman yang disampaikan oleh Brain Cipher. Namun, beredar informasi bahwa agenda konferensi pers akan dilakukan oleh Kementerian Kominfo pada pagi hari Kamis untuk menanggapi situasi ini.
Kasus ini menunjukkan kompleksitas dalam dunia keamanan siber, di mana konflik antara kelompok hacker dan instansi pemerintah menghasilkan dampak yang signifikan terhadap keamanan data nasional. Serta tantangan besar bagi upaya penegakan hukum serta perlindungan siber di masa mendatang.
“Simak Juga: Cara Paling Mudah Untuk Mengirim Pesan Whatsapp ke Banyak Kontak Sekaligus”