Kisah santai informatif – Sindikat pemalsuan pelat nomor ZZ terbongkar oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Para pelaku diketahui telah menjalankan aksinya selama 3 bulan terakhir dan meraup keuntungan hingga jutaan rupiah.
Berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya pelat nomor ZZ palsu di jalanan Ibu Kota, Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan mendalam. Upaya tersebut membuahkan hasil dengan tertangkapnya para pelaku di sebuah bengkel di wilayah Jakarta Timur pada Rabu (3 Mei 2024).
Sindikat pemalsuan pelat nomor ZZ ini terdiri dari 3 orang pelaku, yaitu AS, RS, dan MR. Mereka menjalankan aksinya dengan modus memesan pelat nomor ZZ di bengkel resmi, kemudian memalsukan angkanya menggunakan alat khusus. Pelat nomor ZZ palsu tersebut kemudian dijual kepada pembeli yang menginginkannya dengan harga fantastis, yaitu Rp100 juta per set.
Kepada polisi, para pelaku mengaku nekat melakukan pemalsuan pelat nomor ZZ karena tergiur dengan keuntungan yang besar. Mereka memanfaatkan tingginya permintaan pelat nomor ZZ dari kalangan tertentu yang ingin menunjukkan status sosial mereka. Selain dari status mereka juga hanya ingin terliat keren dan tidak sedikit membuat orang itu menjadi salah mengunakan status palsu mereka
Pemalsuan pelat nomor ini tentunya dapat berakibat fatal, seperti penyalahgunaan identitas kendaraan untuk aksi kriminal, penipuan, atau pelanggaran lalu lintas. Oleh karena itu, Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak tergiur dengan membeli pelat nomor ZZ palsu. Polisi pun menghimbau kepada bengkel-bengkel resmi untuk lebih berhati-hati dalam menerima pesanan pelat nomor ZZ dan memastikan keaslian identitas pemesan. Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
Kasus pemalsuan pelat nomor ZZ ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu waspada dan tidak mudah tergiur dengan tawaran yang tidak masuk akal. Kita juga harus selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan dengan bertanggung jawab.